Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, saat melepas secara langsung ekspor perdana komoditas biji pinang ke negara Iran bertempat di pelabuhan peti kemas Pelindo, Bungkutoko. (FOTO: FAYSAL/BKK)
KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas ekspor perdana komoditas biji pinang ke negara Iran. Sebanyak 56 ton biji pinang senilai Rp434 juta dilepas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, bertempat di pelabuhan peti kemas Pelindo, Bungkutoko, Senin (29/1).
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, hari ini (kemarin red) merupakan momen yang luar biasa, dimana untuk pertama kalinya Sultra melakukan ekspor biji pinang ke Negara Iran.
“Ini hari yang luar biasa, kita melakukan ekspor perdana 56 ton biji pinang ke Negara Iran. Meski Sultra tak masuk dalam 5 daerah pengahasil terbesar untuk pinang secara nasional. Tapi, alhamdulillah hari ini (kemarin, red), kita bisa membuktikan dan secara langsung mengekspor biji pinang,” kata Andap.
Dikatakan, berdasarkan data dari Kementerian Karantina Pertanian, potensi bini pinang di wilayah Sultra sekira 186 ton. Saat ini baru dilepas 56 ton, berarti masih ada sekira 130 ton yang bisa di ekspor.
“Karenanya, Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan harus kejar potensi-potensi ini. Sebab, kalau tidak dikompulir tidak akan tercapai. Bila ini dilakukan, maka kemungkinan dalam setahun ini masih ada 2 kali kesempatan ekspor kita,” paparnya.
Apalagi, lanjutnya, kini buah pinang makin banyak yang membutuhkan. Selama ini tanaman pinang hanya digunakan sebagai tanaman pagar dan pembatas kebun, serta sawah. Kini hilanglan stigma itu, dan buatkan konsep dan roadmap dalam rencana pembangunan jangka panjang.
Andap juga menyoroti perubahan dalam budaya lokal, dengan larangan menebang pinang kecuali pinang yang sudah tua.
“Sekarang kita harus buat konsep dan roadmap-nya dalam rencana pembangunan jangka panjang. Sehingga, produksi pinang para petani kita bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang, yang mewakili Kepala Badan Karantina Indonesia menyampaikan, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) secara perdana mengimplementasikan Single Submission Quarantine Custom (SSm QC) dalam fasilitasi ekspor 56 ton biji pinang.
Dikatakan, penerapan SSm QC ekspor komoditas senilai Rp434 juta ke Iran di Kendari New Port merupakan capaian awal tahun 2024 dalam digitalisasi layanan perkarantinaan. (r4/nir)