KENDARI, BKK- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah menyosialisasikan penyusunan laporan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Rektor I Dr Jumarddin La Fua MSi mengatakan penyusunan laporan penilaian kinerja melalui aplikasi E-Kinerja BKN merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penilaian kinerja ASN.
“Peningkatan kualitas kinerja ASN menjadi salah satu aspek yang krusial dalam mewujudkan visi dan misi institusi. Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN, diharapkan setiap ASN dapat melibatkan diri secara aktif dalam proses penyusunan laporan untuk mendukung peningkatan kualitas dan efisiensi kinerja di lingkungan IAIN Kendari,” ucapnya, Selasa (30/1).
Sebelumnya, Kepala Biro AUAK IAIN Kendari Dr. H. Moh. Junaidin, MA mengatakan bahwa sosialisasi penyusunan laporan penilaian kinerja ASN melalui Aplikasi E-Kinerja BKN ini dilaksanakan untuk mendorong percepatan penyusunan laporan penilaian kinerja ASN IAIN Kendari.
“Pada aplikasi E-Kinerja BKN telah disampaikan batas waktu pengisian eviden dan realisasi SKP tahun 2023, yaitu 31 Januari 2024. Diharapkan kepada ASN lingkup kampus agar menggunakan waktu yang tersisa untuk segera menyelesaikannya,” tuturnya. (din/r2)