Pemilu Sebentar Lagi, KPU Sultra Mulai Mantapkan DPT

  • Bagikan

situasi rakor evaluasi penyusunan DPT pemilu 2024( FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT)pada Pemilu Tahun, Rabu (31/1).


Rakor tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sultra, Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Anggota Bawaslu Sultra, Kadis Dukcapil Sultra dan peserta berasal dari 17 KPU kabupaten/kota.


Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, bahwa sisa 14 hari lagi menuju TPS guna melaksanakan pemungutan suara. Oleh karenanya, KPU Sultra melaksanakan kegiatan rakor yang juga termasuk dalam tahapan Pemilu tahun 2024.


“Dimana kita ingin mengetahui sampai sejauh mana proses perkembangan pindah memilih yang teman-teman KPU kabupaten/kota lakukan,” kata Asril.


Dia juga mengatakan, bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu wajib memastikan, serta melindungi hak pilih bagi warga negara pada Pemilu tahun 2024.


Hal serupa diungkapkan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sultra Mumin. Dia menyampaikan ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi pada hari pemungutan suara nanti di TPS. Yaitu, kata dia, bagaimana tim penyelanggara memitigasi terkait wilayah yang tidak memiliki jaringan dalam melakukan pengecekan DPT online dan aplikasi Sirekap.


“Jadi, memang harus digaris bawahi bahwasanya kita harus memitigasi terkait wilayah yang sudah jaringan dan terkait data pemilih, agar selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil khususnya untuk pemilih pemula,” pinta Mumin.


Sementara itu, menurut Kordiv Teknis KPU Provinsi Sultra Hazamudin menyampaikan agar teman-teman di divisi teknis memastikan kesiapannya sebagai penyelenggara dalam hal pemungutan dan perhitugan suara nanti pada 14 Februari 2024, serta memastikan kesiapan penyelenggara khususnya KPPS yang akan bertugas.


“Jadi, hal penting menjelang hari pemungutan suara nanti yaitu, DPT maupun DPTb dan juga Sirekap semoga dapat berjalan dengan baik, KPU kabupaten/kota agar memastikan kesiapan Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” tuntasnya. (m2/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version