Pj Bupati Edy Suharmanto Warning ASN agar Netral dalam Pemilu

  • Bagikan

Pj Bupati Bombana Drs Edy Suharmanto (eengah) didampingi Sekab Bombana Drs. Man Arfa, M.Si (kiri) dan Kadis Kominfo Bombana Sofian Baco.

RUMBIA, BKK – Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, menjaga sikap netralitasnya dalam menghadapi Pemilu 2024.


Lanjutnya, jika ada ASN yang coba-coba tidak netral atau ketahuan ikut-ikutan bermain poilitik, maka ASN yang bersangkutan mesti siap-siap menanggung risiko atas sanksi berat.


“Bagi ASN di manapun berada, dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan, saya berharap dan memohon agar jaga kenetralannya,” ujar Edy Suharmanto di Kantor Bupati, Selasa (31/1).


Edy menegaskan, undang-undang atas kenetralan ASN itu sudah ditetapkan, beserta konsekuensi bagi ASN, dan itu adalah ranah Bawaslu.


“Saya dan pak Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana dan teman-teman Kadis hingga camat dan lurah berkomitmen akan mensuport Bawaslu, manakalah ada teman-teman ASN yang dinilai melanggar ketentuan-kentetuan berdasarkan ketetapan Bawaslu,” beber Edy.


Selain itu, dia meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bombana, agar mejaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.


“Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, agar memanfaatkan hak pilihnya dengan menandatangi TPS-TPS yang ditentukan KPU,” tuntasnya. (p1/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version