PPPK Kota Kendari Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

  • Bagikan

Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di Aula Teporombua (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Sebanyak 1.246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani pakta integritas netralitas pada pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Teporombua Kantor Balai Kota Kendari pada, Jumat (9/2).


Penandatanganan pakta integritas diawali dengan pembacaan 4 poin ikrar tentang netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024.


Diantaranya, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.


Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, mengatakan pihaknya menginginkan para PPPK untuk tetap menjaga netralitas.


Pasalnya, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.


Serta, juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum.


“Semoga ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan bukan sekedar seremonial belaka tetapi dapat diimplementasikan dalam wujud nyata,” terang Muhammad Yusup (9/2).


Ia juga mengatakan, jika kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja namun juga didukung netralitas ASN agar tercipta stabilitas politik.


“Saya harapkan seluruh P3K tidak golput serta mengajak tetangga dan keluarganya untuk menggunakan hak politiknya pada pemilu 14 Februari 2024,” pungkasnya. (m2/r2)

  • Bagikan