11 TPS Se-Sultra Bakal Lakukan PSU

  • Bagikan

Kepala Bawaslu Provinsi Sultra saat di konfirmasi terkait 11 Tps yang akan melakukan PSU. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).


Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Iwan Rompo Banne, Sabtu (17/2). Dia mengatakan, 11 TPS tersebut masing-masing terdapat di Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka, Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), dan Kota Kendari.


“Jadi, ada 5 TPS di Kota Kendari, dan masing-masing 1 TPS di Kabupaten Konawe, Konkep, Kolaka, Butur, Busel, dan Kabupaten Buteng,” ujar Iwan Rompo.


Dikatakan, bahwa PSU itu direkomendasikan berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten/kota.


“Rekomendasi itu kan dibuat oleh Panwascam, kemudian Bawaslu kabupaten/kota meneruskan ke KPU kabupaten dengan tembusan Bawaslu provinsi,” paparnya.


Iwan Rompo juga menyampaikan bahwa PSU di 11 TPS di Sultra itu dilakukan karena terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat menyalurkan hak suaranya di TPS-TPS tersebut.


Diantaranya, dugaan temuan pemilih yang tidak terkategori sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih di bawah umur, pemilih yang menyalurkan haknya lebih dari 1 kali dan bentuk pelanggaran lainnya.


Untuk itu, kata dia, khusus di Kota Kendari Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU pada 5 TPS.


sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh membenarkan hal tersebut dan mengatakan kelima TPS di Kota Kendari yang akan menggelar PSU adalah TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Wawobalata untuk semua jenis pemilihan, TPS 2 Bungkutoko untuk Pilpres, serta TPS 21 Bonggoeya untuk Pilpres.


“Hingga saat ini kami hanya menerima rekomendasi untuk PSU di 5 TPS itu,” tuntas Jumwal Saleh. (m2/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version