Prabowo-Gibran Menang Telak di Mubar

  • Bagikan

Pelaksanaan rekapitulasi perhituangan suara tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Napano Kusambi.

LAWORO, BKK – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 2 (Prabowo-Gibran) menang telak di Kabupaten Muna Barat (Mubar).


Hal itu berdasarkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Mubar, yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Napano Kusambi, Senin (19/2).


Ketua PPK Samsul Bahri mengatakan, Kecamatan Napano Kusambi terdapat 6 desa, dengan jumlah 17 TPS.


Dikatakan, penghitungan suara hari ini (kemarin, red) untuk Kecamatan Napano Kusambi dilakukan per TPS, yang akan dimulai dari perhitungan Suara Capres-Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.


“Jadi, untuk di Desa Masara Capres 01 mendapat 84 suara, capres 02 329 suara, dan capres 03 mendapat 13 suara,” ujarnya.


Lanjutnya, di Desa Lahaji yang terdiri dari 3 TPS, paslon 01 terdapat 102 suara, paslon 02 terdapat 406 suara, paslon 03 terdapat 21 suara.


Sementara, kata dia, Desa Umba yang terdiri dari 3 TPS, paslon 01 terdapat 103 suara, paslon 02 terdapat 427 suara, paslon 03 terdapat 31 suara.


“Desa Kombikuno paslon 01 mendapat 129 suara, paslon 02 terdapat 411 suara, paslon 03 terdapat 15 suara. Desa Latawe yang terdiri dari 4 TPS, paslon 01 terdapat 238 suara, paslon 02 terdapat 600 suara, paslon 03 terdapat 25 suara,” paparnya.


Masih kata dia, Desa Tangkumaho yang terdiri dari 2 TPS, palson 01 terdapat 181 suara, paslon 02 terdapat 315 suara, paslon 03 terdapat 11 suara.


“Perolehan jumlah keseluruhan suara paslon Capres-Cawapres Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) dimenangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan perolehan suara total 2.488 suara. sedangkan Paslon AMIN 836 Suara, dan Ganjar Mafud 116 Suara,” jelasnya.


Samsul juga mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi ini disaksikan oleh Panwascam dan saksi masing-masing partai politik (parpol).
“Alhamdulillah sejauh ini rekapitulasi berjalan lancar,” katanya.


Sementara, Ketua Panwascam Napano Kusambi Sahir mengatakan, pengawasan rekapitulasi harus cermat, untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pencermatannya terhadap catatan hasil suara yang mengacu pada formulir C1 Plano.


“Jika pencatatan jumlah suara tidak sama dengan data di formulir C1 Plano, maka harus dibetulkan sesuai yang ada di formulir C1 Plano. Kemudian dibuatkan catatan khusus dan berita acaranya,” tuntasnya. (k2/nir)

  • Bagikan