PSU di 4 TPS di Muna Belum Digelar, KPU Fokus Pada Pleno di PKK yang Dipending

  • Bagikan

Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adi Jaya.

RAHA, BKK – PSU (Pemungutan Suara Ulang), yang terjadi di 4 TPS dan 3 kecamatan di Kabupaten Muna, belum dijadwalkan kapan akan digelar.


Pasalnya, saat ini KPU Kabupaten Muna masih fokus pada terpendingnya pleno di tingkat PPK se-Kabupaten Muna.


“Belum kita lakukan pleno untuk menentukan jadwal pelaksanaan PSU di 3 kecamatan dan 4 TPS. Kita masih fokus pada dipendingnya pleno di tingkat PPK se-Kabupaten Muna,” kata Ketua KPU Muna La Ode Askar Adi Jaya pada koran ini, Senin (19/2).


Ketua KPU Muna ini menjelaskan, dipendingnya pleno hasil Pemilu 2024 karena ada rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Sultra.


“Dipending pleno di tingkat PPK karena ada rekomendasi dari Bawaslu provinsi, agar perhitungan suara pemilu dituangkan dalam PDF berumus,” jelas Ketua KPU Kabupaten Muna ini.


Sebelumnya, KPU Muna telah menyampaikan terjadi PSU di 4 TPS dan 3 kecamatan. Yakni di TPS 1 Desa Wakorumba, Kecamatan Wakorumba Selatan. Kemudian PSU di Desa Oempu TPS 4 dan TPS 7 Kecamatan Tongkuno, dan PSU di TPS 2 Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu.


Untuk PSU di TPS 1 Desa Wakorumba Kecamatan Wakorumba Selatan terkait suara DPR RI. Sedangkan 3 TPS lainnya terkait suara pemilihan presiden dan wakil presiden. (tri/nir)

  • Bagikan