Pj Bupati Konawe Tanam Cabai Serentak di Desa Nario Indah

  • Bagikan

Pj Bupati Harmin Ramba saat menghadiri acara tanam cabai serentak di Desa Nario Indah.

UNAAHA, BKK – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba menghadiri acara penanaman cabai serentak di daerah pengembangan tanaman holtikultura di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Selasa (20/2).


Usai melakukan penanaman cabai, Pj Bupati juga berkesempatan melakukan panen jagung dan bawang di lokasi tersebut.


Kegiatan ini masih bagian dari agenda nasional yang diaktualisasi di daerah Konawe, di bidang tanaman pangan dalam upaya penanggulangan inflasi di daerah tersebut.


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Harmin Ramba mengatakan, masalah stunting, kemiskinan ektrem dan inflasi merupakan satu rangkaian yang tidak dapat terpisahkan.

Dan untuk menangani hal ini, tidak cukup hanya duduk di balik meja, tetapi perlu dilakukan kunjungan langsung untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.


Apalagi, lanjutnya, saat ini sedang dalam musim Musrenbang tahun anggaran 2024. Sehingga menjadi momentum paling efektif untuk menyerap aspirasi langsung masyarakat, untuk dapat diakomodir di APBD.


“Jadi, saya tidak pernah mengandalkan laporan dari OPD. Tapi salah satunya seperti ini, saya cek langsung di lapangan dan berdialog langsung dengan masyarakat. Dan ternyata memang ada kendala, yakni soal kurangnya ketersediaan pupuk petani,” ujarnya.


Dikatakannya, Desa Nario Indah merupakan salah satu wilayah basis pengembangan holtikultura. Sehingga Pemkab Konawe harus mendukung, agar kegiatan pertanian ini dapat berjalan secara berkanjutan. Olehnya, kata dia, mengenai, persoalan ketersediaan pupuk itu pihaknya akan mengupayakan bisa kembali normal.


Ia mengaku, memang Desa Nario Indah merupakan salah satu daerah eks Kecamatan Anggotoa yang saat ini sudah kembali menggabung di daerah induknya, yakni Kecamatan Wawotobi. Dan sejak terjadinya pemekaran 4 tahun lalu, memang terjadi problem terkait administrasi. Sehingga ikut mempengaruhi nomor induk pembelian pupuk.


“Karena memang terkait dengan pembelian pupuk itu ada regulasi yang mengatur. Insya Allah terkait dengan ini akan segera kita tuntaskan. Dan saya perintahkan Bagian Hukum untuk segera melakukan proses perubahan Perda,” pintanya.


Karena, lanjutnya, hal ini berkaitan dengan status desa yang dimaksud. Karena kalau bukan ini yang dituntaskan. Maka persoalannya tidak akan pernah tuntas sampai ahkhir hayat. Jadi ini bagian dari tindakan konkret Pemkab Konawe. (irm/nir)

  • Bagikan