BPJN Sultra Anggarkan Rp6 Miliar untuk Penataan Drainase dan Pedestrian Kota Kendari

  • Bagikan

Pertemuan dalam rangka berkoordinasi Pemkot Kendari bersama BPJN Provinsi Sultra terkait penanganan drainase. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp6 miliar, untuk penataan drainase dan pedestrian di Kota Kendari.


Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari konsen terhadap persoalan banjir di berbagai titik di Kota Kendari. Pihaknya mencoba untuk mengatasi beberapa titik rawan banjir yang ada di Kota Kendari, agar tidak terjadi banjir lagi.


“Jadi, melihat persoalan banjir, saya mencoba untuk mengatasi beberapa titik-titik yang ada di Kota Kendari, agar banjir tidak terjadi lagi. Alhamdulillah ini bisa tertangani, meskipun sifatnya sementara,” kata Muhammad Yusup, Kamis (22/2).


Menurutnya, persoalan pokok intinya saat ini Pemkot Kendari tidak bisa menangani, karena bukan kewenangan Pemkot Kendari, melainkan kewenangan nasional.


“Kami mau bahwa pembangunan ini kita keroyok bersama, dan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” paparnya.


Mantan Pj Bupati Buton Utara (Butur) ini mengatakan, jika sebelumnya Pemkot Kendari sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama BPJN dan pemerintah provinsi (pemprov), untuk melihat persoalan ini.


“Olehnya kami berharap dapat dukungan dan support dari BPJN dalam persoalan ini agar bisa tertangani dengan baik, karena terus terang kami ingin menata betul Kota Kendari ini,” katanya.


Dari hasil rapat pertemuan pihak balai bersedia mendukung penataan kota yang dilakukan Pemkot Kendari, utamanya terkait penataan drainase di jalan nasional.


Rencananya, pihak balai akan menyediakan anggaran Rp6 miliar untuk melakukan penataan drainase dan pedestrian, menunggu Pemkot Kendari selesai melakukan penertiban dan normalisasi drainase yang kini telah beralih fungsi. (m2/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version