Orientasi PPPK Pemprov Sultra gelombang ke tiga terdiri dari angkatan XXIV, XXV, XXVI, XXVII dan XXVIII. (FOTO:FAYSAL/BKK)
KENDARI, BKK- Dalam upaya meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahrudin Nurdin menggarisbawahi pentingnya orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, ini sebagai salah satu langkah strategis dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi melalui penambahan wawasan dan pengetahuan yang bersifat strategis dan praktis sehingga mereka mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
Diketahui, peserta orientasi gelombang ke tiga terdiri dari angkatan XXIV, XXV, XXVI, XXVII dan XXVIII.
Dimana masing masing gelombang terdiri dari 50 peserta, sehingga total peserta sebanyak 250 orang. Dimana kegiatan ini digelar selama empat hari mulai tanggal 21 hingga 24 Februari 2024 di hotel Kubrah Kendari.
“PPPK memiliki peran krusial dalam mendukung kinerja ASN di berbagai sektor pemerintahan,” terang Syahrudin Nurdin.
“Orientasi gelombang ketiga menekankan pada profesionalisme dan akuntabilitas ASN. Dalam konteks ini, PPPK menjadi instrumen penting untuk mendorong kualitas dan kinerja ASN secara keseluruhan,” tambahnya.
Dijelaskan, sebagai abdi negara, para PPPK memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan negara sesuai dengan amanah undang-undang ASN.
Oleh karena itu, orientasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dan etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari ASN pemerintah Provinsi Sultra.
“Oleh karena itu, dalam orientasi ini, kita akan membahas bagaimana menerapkan sikap dan etika yang baik dalam setiap interaksi dengan masyarakat dan sesama pegawai. Bagaimana menanamkan Employed branding atau bangga melayani bangsa melalui cerminan identitas kita sebagai pelayan negara,” kata Mantan Kadis Pariwisata Sultra itu.
Menurutnya, ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa. Orientasi ini juga akan membahas bagaimana dapat membangun citra positif sebagai pelayan masyarakat yang bangga, profesional, dan selalu memberikan pelayanan terbaik.
“Sesuai dengan ketentuan, kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi, dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. Untuk itu, PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, artinya PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dijelaskan, pada era ini, smart governance bukan hanya sekadar sebuah konsep, tetapi sebuah keharusan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
“Kita dihadapkan pada tuntutan untuk terus berinovasi, menggunakan teknologi, dan menjalankan tugas pemerintahan dengan lebih cerdas dan efektif. Oleh karena itu, orientasi ini bukan hanya sekadar memperkenalkan pada lingkungan kerja, tetapi juga pada budaya kerja yang mengusung semangat smart governance,” tegasnya. (r4/r2)