Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Muna yang digelar KPU Muna, Senin (26/2).
RAHA, BKK – Sesuai tahapan, Senin (26/2) KPU Kabupaten Muna menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024, di Kabupaten Muna.
Rapat pleno dihadiri Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim, Plt Asisten I Kabupaten Muna Hasdawia, Dandim, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan, saksi partai politik, dan PPK se-Kabupaten Muna.
Ketua KPU Muna LM. Askar Adi Jaya mengatakan, kegiatan ini adalah tahapan ke-12 yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, mengenai tahapan jadwal Pemilu tahun 2024.
Katanya, rekapitulasi tingkap kabupaten adalah kegiatan yang sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2022, mengenai rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan setelah rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Semua tahapan sudah kita lewati, tinggal tahapan rekapitulasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh PPK di tingkat kecamatan. Hingga saat ini tersisa 2 kecamatan, yakni Katobu dan Kecamatan Batalaiworu yang belum selesai melaksanakan tahapan pleno rekapitulasi. Jadi, 2 kecamatan itu memiliki TPS terbanyak se-Kabupaten Muna,” kata LM. Askar, Senin (26/2) pada koran ini.
Dikatakan, dalam rapat pleno ini, semua PPK secara bergiliran akan membacakan hasil plenonya.
“Saya berharap, saksi partai politik maupun Bawaslu Muna sudah memegang D hasil yang dibagikan dari penyelenggara di tingkat kecamatan. Kemudian, angka-angka yang dibacakan oleh PPK akan dicocokan dengan D hasil tersebut,” kata Ketua KPU Muna ini.
Sebagai Kordiv keuangan, umum, rumah tangga dan logistik KPU Muna, Ketua KPU Muna ini mengucapkan terima kasih khususnya pada Pemkab Muna, Kepolisian dan TNI, Kejaksaan, Bawaslu maupun peserta pemilu, rekan-rekan media yang sudah menyampaikan berita kepemiluan mulai tahapan serta semua pihak yang terlibat. Hingga pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Muna berjalan, aman, damai, lancar dan kondusif. (tri/nir)