Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Mubar.
LAWORO, BKK – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu Muna Barat (Mubar). Buntut dugaan pelanggaran pelaksanaan PSL beberapa waktu lalu, Selasa (27/2).
Korlap Aksi La Ode Jamil dalam orasinya mengatakan, jika aksi hari ini (kemarin, red) merupakan tindakan karena ada kecurangan yang terjadi pada PSL di Lapokainse dan Tanjung Pinang.
“Kami hadir di sini menuntut persoalan temuan kecurangan yang terjadi pada PSL kemarin. Ada kecurangan yang kami temukan,” ujar Jamil.
Sementara itu, Pemuda Kusambi Raya Hervin menambahkan, aksi tersebut untuk mempertanyakan terkait temuan dugaan kecurangan yang terjadi pada proses pemungutan suara lanjutan (PSL), yang digelar 20 Februari kemarin.
“Kami menemukan adanya kecurangan yang terjadi pada PSL di Desa Lapokainse dan Tanjung Pinang. Kami sampaikan semua temuan kecurangan tersebut hari ini di depan Komisioner KPUD Muna Barat,” tuturnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Mubar Awaludin Usa menegaskan bahwa semua tahapan Pemilu dilakukan sudah sesuai mekanisme.
Berkait dengan persoalan tertukarnya surat suara di TPS 02 Tanjung Pinang dan TPS 02 Lapokainse di Kecamatan Kusambi, kertas suara DPRD Provinsi Dapil 3, Muna, Muna Barat, dan Buton Utara, tertukar dengan kertas suara dapil 6 Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, disebabkan banyaknya pihak-pihak yang dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan, termasuk unsur masyarakat, sehingga terjadi ketidak cermatan.
“Adapun terkait dengan satu lembat surat suara yang ditemukan dan diduga telah dicoblos, bedasarkan hasil pengawasan PTPS bahwa satu lembar kertas suara yang ditemukan di dalam kantong plastik tergabung dengan surat suara yang tidak digunakan. Kemudian, dalam proses pemungutan suara terdapat pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena kertas suara yang ditemukan rusak,” tuntasnya. (k2/nir)