Anggota Polres Kendari saat melakukan Operasi Keamanan Anoa. (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Satlantas Polresta Kendari melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Anoa tahun 2024 di wilayah Kota Kendari.
Dalam operasi ini, personel fokus melakukan patroli dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, dengan sasaran utama melibatkan pengemudi kendaraan roda 2 sejak Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Kapolres Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, sasaran khusus pada operasi kali ini berfokus pada pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncenga lebih dari 1 orang.
“Kemudian yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan over dimension dan overload, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (storbo) dan isyarat bunyi (sirine) dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia,” kata Aris Tri Yunarko, Senin (4/3).
Ia melanjutkan, masyarakat tetap utamakan keselamatan dalam berkendara. Dikatakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib.
“Penting untuk dicatat bahwa operasi ini tidak hanya memfokuskan operasinya pada pelanggaran lalu lintas biasa, namun juga menindak tegas pelanggaran yang terkait dengan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.
“Kita harapkan masyarakat dapat mendukung upaya penguatan keselamatan berlalu lintas, terutama dalam pentingnya penggunaan helm sebagai langkah preventif utama untuk melindungi nyawa pengendara,” tambahnya.
Ia menambahkan, kesadaran dan ketaatan terhadap aturan tersebut menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Kendari. (m2/c/nir)