Sejumlah Penjabat di Muna Bersaksi di KPK, Job Fit Ditunda

  • Bagikan

Eddy Uga SH MSi.

RAHA, BKK – Sejumlah penjabat di Kabupaten Muna dipanggil untuk bersaksi di KPK. Akibatnya, jadwal job fit 34 orang penjabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna ditunda.


Padahal, Pemkab Muna sebelumnya telah menetapkan jadwal pelaksanaan job fit 34 penjabat eselen II pada Senin (4/3) hingga Kamis (7/3).


Informasi yang diperoleh koran ini dari Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MSi, Selasa (5/3), membenarkan jika pelaksanaan job fit penjabat eselon II lingkup Pemkab Muna ditunda, salah satunya karena ada sejumlah penjabat yang ikut job fit dipanggil sebagai saksi Bupati Muna Ir LM Rusman Emba di KPK.


“Salah satunya penyebabnya ya itu tadi, mereka jadi saksi dipersidangan di KPK. Tapi Kamis (7/3), job fit akan kita gelar di Kendari. Pelaksanaanya dari tanggal 7 sampai 10 Maret 2024,” kata Sekab Muna ini saat dihubungi lewat telepon genggamnya.


Jenderal ASN lingkup Pemkab Muna ini mengatakan, job fit akan digelar secepatnya, agar penempatan penjabat di Muna sesuai kemampuan dan profesional.


Sebelumya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Drs H Bachrun MSi mengeluarkan pernyataan keras, agar ASN di Muna tidak main sogok mau dapat jabatan.


“Jangan coba-coba lakukan itu. Kalau kedapatan, walaupun sudah dilantik, akan saya copot,” ancam Plt Bupati Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan