Pemkab Muna meneken MoU dengan Kejari Muna, Rabu (20/3).
RAHA, BKK – Agar roda pemerintahan di Kabupaten Muna dapat berjalan mulus dan tidak melanggar aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggandeng Kejari Muna.
Kerja sama antara Pemkab Muna dan Kejari Muna (MoU) telah ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Drs H Bachrun MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muna Robin Abdi Ketaren SH MHum, Rabu (20/3) di Aula Kejari Muna jam 10.00 Wita.
Plt Bupati Muna Drs H Bachrun MSi mengatakan bahwa dalam menjalankan pemerintahan itu kadang bak bermain di atas gelombang. Kalau tidak pintar, maka akan tenggelam.
“Kenapa saya katakan demikian, karena semua gerak-gerik kita diatur UU. Kalau dulu semua boleh dilakukan kecuali dilarang. Tapi sekarang semua dilarang kecuali dibolehkan,” kata Plt Bupati Muna dalam sambutannya di hadapan Kajari Muna Robin Abdi Ketaren SH MHum, jajaran jaksa di Kejari Muna, para kepala OPD lingkup Pemkab Muna dan undangan lainnya.
Sebagai pimpinan daerah, kadang dalam kebijakan harus melakukan dekresi untuk mengambil kebijakan. Namun, katanya hal seperti ini kadang “digoreng” media jadi berita menarik.
“Kalau dulu LHP BPK itu tidak bisa didapat sembarang, tapi sekarang bisa didapat dengan cepat dan dapat diakses oleh siapa saja. Jadi MoU kita dengan Kejari Muna ini sangat penting bagi Pemkab Muna. Agar dalam menjalani roda pemerintahan untuk membangun Kabupaten Muna dapat berjalan sesuai UU,” tambah Plt Bupati Muna ini.
Dia juga mengatakan, bahwa PAD di Muna kecil, sumber yang besar hanya dari PBB. Namun banyak yang menunggak termasuk para oknum penjabat.
“Salah satu permohonan kita ke Kejari Muna ini termasuk penagihan PBB. Kalau Kejari yang panggil, pasti mereka (penunggak) datang dan bayar. Jadi MOU kita dengan Kejari Muna hari ini menyangkut semua hal yang penting. Saya harap kita semua taat hukum, agar kita bisa membangun Muna ini dengan benar dan tidak melanggar hukum,” pungkas Drs H Bachrun MSi.
Sementara, Kajari Muna Robin Andi Ketaren SH MHum sangat mengapresiasi MoU antara Pemkab Muna dengan Kejari Muna. Katanya, selama dirinya bertugas sebagai Kajari Muna beberapa bulan, dari 3 wilayah hukum Kejari Muna, (Muna, Mubar dan Butur), baru Muna yang lakukan MoU.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muna khusunya Plt Bupati Muna pak Drs H Bachrun MSi, yang melakukan MoU dengan Kejari Muna dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Harapan kami antara Kejari Muna dan Pemkab Muna dapat tingkatkan sinergi dan saling dukung, agar roda pemerintahan berjalan baik di Muna. Kejaksaan siap beri bantuan hukum, pendampingan hukum bagi Pemkab Muna di bidang perdata dan tata usaha negara melalui Jaksa Pengacara Negara,” kata Kajari Muna ini dalam sambutannya. (tri/nir)