Plt Bupati Muna Drs H Bachrun MSi Bersama Kajari Muna Robin Abdi Ketaren SH M Hum.
RAHA, BKK – TPP ASN di Muna 2 bulan belum dibayarkan. Besaran TPP ASN di Kabupaten Muna itu sekitar Rp2 miliar perbulan. Kalau setahun sekitar Rp24 miliar yang bersumber dari DAU.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Drs H Bachrun MSi saat dikonfirmasi masalah TPP ASN Pemkab Muna sudah 2 bulan mengatakan, akan dibayarkan.
“Penganggaranyakan ada pada OPD masing-masing. Uangnya ada, tinggal teknis pencairannya saja, yang dilakukan bendara masing-masing OPD melalui BKAD Kabupaten Muna,” kata Plt Bupati Muna Drs H Bachrun MSi, Rabu (20/3).
Bachrun juga mengatakan ada isu dibangun di luar seolah-olah hal-hal kecil seperti ini untuk menghadang dirinya untuk maju di Pilkada Muna.
“Kadang ada isu-isu kecil seperti ini dibangun untuk menghadang saya tampil di Pilkada Muna. Terlalu kecil kalau hal-hal begini dijadikan isu. TPP itu teknisnya ada di BKAD Muna, jadi konfirmasi secara teknis itu bisa ke BKAD Muna atau Sekab Muna,” tambah Plt Bupati Muna ini.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MSi saat dikonfirmasi masalah TPP mengatakan akan segera dibayarkan.
“Semua hak-hak ASN di Muna akan kita bayarkan. TPP, Gaji 14, gaji 13, semua anggaran sudah tersedia. Tinggal teknisnya di BKAD Muna saja. Tentu kita harap BKAD Muna segera memproses semua hak-hak ASN Pemkab Muna sebelum Idulfitri 1445 H,” tambah Sekab Muna ini, Rabu (20/3). (tri/nir)