Pemkot Kendari Bakal Tertibkan Lapak PKL di Kawasan ex-MTQ

  • Bagikan

Situasi rapat perencanaan Tertibkan Lapak PKL di Kawasan ex-MTQ (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama forkopimda bakal melaksanakan penataan kawasan ex-MTQ dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penataan kawasan ex- MTQ ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Balai Kota Kendari.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Asman Dani.

Diketahui, pedagang sekitar ex- MTQ telah diberikan surat pemberitahuan mengenai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dimana, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra sebagai pemilik aset, bahwa pedagang kaki lima yang berada di kawasan ex-MTQ tersebut ilegal.

Penertiban lapak PKL ini rencana dijadwalkan akan dilakukan usai bulan Ramadhan.

“Berdasarkan data terdapat 22 pedagang kaki lima yang berada di luar kawasan MTQ dan terdapat 137 PKL yang berada di dalam kawasan MTQ. Namun dari jumlah PKL ini terdapat puluhan lapak PKL yang sudah berhenti beroperasi,” kata Amir Hasan

Selain itu, Pemerintah Kota juga mendata mengenai lapak PKL masyarakat Kota Kendari agar ketika dilakukan penertiban lapak PKL, warga yang memiliki lapak tersebut dapat dialihkan ke lokasi strategis lainnya yang tidak melanggar Perda mengenai tata ruang.

“Dalam rapat koordinasi ini, hadir juga Camat dan Lurah serta PT PLN Kendari, ” pungkasnya. (m2/r2)

  • Bagikan

Exit mobile version