Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti. (tengah). (FOTO: WATY/BKK).
KENDARI, BKK – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2024, mengalami kenaikan 1,85%
dibandingkan NTP Februari 2024, yaitu dari 108,85 menjadi 110,86.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, kenaikan NTP pada
Maret 2024 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga yang
mengalami kenaikan lebih rendah.
Dijelaskan, kenaikan NTP Maret 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di 3 subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,65%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,43%, dan subsektor peternakan sebesar 0,57%.
“Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan. Yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,00%, dan subsektor perikanan sebesar 1,45%,” ungkapnya, Selasa (2/4).
Agnes menuturkan, pada Maret 2024 IT naik sebesar 3,13% dibanding IT Februari 2024, yaitu dari 128,32 menjadi 132,33. Kenaikan IT pada Maret disebabkan oleh naiknya IT di 3 subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,55%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,97%, dan subsektor peternakan sebesar 1,79%.
Sedangkan, lanjutnya, subsektor lainnya mengalami penurunan nilai IT, yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,40%, dan subsektor perikanan sebesar 0,48%.
“Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Maret 2024 adalah kakao/coklat biji, gabah, nilam, ayam ras pedaging, durian, kelapa, cabai merah, telur ayam ras, sapi potong, dan pisang,” ucapnya.
Agnes menyebutkan, ada juga sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani. Adalah jagung, tomat, rambutan, cabai rawit, ikan kembung, ikan cakalang, biji jambu mete, ikan tembang, ikan belanak dan ikan kuwe.
Agnes menambahkan, pada bulan Maret 2024, indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 1,26%, dibandingkan bulan Februari 2024 yaitu dari 117,89 menjadi 119,37.
“Kenaikan indeks ini disebabkan karena naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 1,58% dari 117,73 menjadi 119,59, dan naiknya Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,06% dari 118,32 menjadi 118,39,” tutupnya. (r5/nir)