Pj Gubernur Ingatkan Jajarannya Tidak Terlambat Kembali Usai Cuti Bersama Idulfitri

  • Bagikan

Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH didampingi Sekprov Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, saat memimpin rapat bersama OPD lingkup Pemprov Sultra, belum lama ini.

KENDARI, BKK – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH mengingatkan jajarannya, agar tidak terlambat kembali berkantor, tepatnya pada Selasa (16/4/) hari ini, setelah menjalani libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/2024 M.

Hal ini disampaikan melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Drs H Asrun Lio MHum PhD, Sabtu (13/4). Dikatakan, hal itu dilakukan dengan harapan agar para ASN lingkup Pemprov Sultra yang masih berada di kampung halaman, untuk lebih dini mempersiapkan diri kembali beraktivitas.

“Pak Pj Gubernur Sultra telah berpesan agar pegawai tidak datang terlambat saat kembali dari cuti. Absensi hari pertama masuk setelah pelaksanaan libur dan cuti bersama yakni pada Selasa (16/4). Kemungkinan, pada hari pertama berkantor akan dilakukan sidak kehadiran pegawai,” tuturnya.

Dikatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah, agar melakukan pendataan terhadap absensi pegawainya, yang kemudian akan dicek secara langsung oleh pak Pj Gubernur Sultra.

“Libur dan cuti bersama hari raya ini cukup panjang. Sehingga saat kembali berkantor, tidak ada lagi yang menambah-nambah libur atau sengaja tidak hadir tanpa izin dan tanpa keterangan. Jika terjadi, tentu diberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku,” tandasnya.

Jenderal ASN Provinsi Sultra menerangkan, aturan tersebut dalam rangka tetap menegakkan kedisiplinan serta kepatuhan para pagawai lingkup Pemprov Sultra, utamanya untuk mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan sebelumya.

“Insya Allah, setelah libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini, ASN kita telah siap berkinerja dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi. Sehingga, dengan demikian lingkungan kerja yang profesional bisa terwujud,” harapnya.

Atensi sebelum cuti dari Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH yakni pertama, sesuai dengan pedoman dan implementasi yang baik yaitu ada dua: pertama SKB Menag, Menaker, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama 3 Menteri, tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Kedua, Petujuk dan Arahan (Jukrah) Pj Gubernur tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya Idulfitri 1445 H di lingkup Pemprov Sultra.

Kedua, selesaikan tugas-tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, sehingga harus selesai sebelum berangkat cuti. Ketiga, sudah diniatkan dalam hati, untuk pulang mudik tidak ada terlambat dan keempat pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik.

Sementara antensi kembali cuti dari Pj Gubenur Sultra yaitu: pertama, kembali dari mudik diharapkan agar tepat waktu. Kedua, bagi yang mudik jalur darat,agar perhatian arus lalu lintas pada jalur mudik sehingga tidak terjebak macet. Ketiga, bagi yang mudik jalur laut agar perhatikan keamanan perjalanan dengan melihat terlebih dahulu prakiraan cuaca dan keempat, bagi yang menggunakan angkutan umum, tidak ada alasan untuk telat kembali mudik, sehingga direncanakan mudik dan balik dengan baik.

Selain itu, saat cuti juga perlu pastikan keamanan rumah sebelum pulang kampung (pulkam), perhatikan keamanan dan ketertiban saat berkendara, tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan (flexing dan sebagainya) dan lapor apabila terjadi kedaruratan. (r4/nir)

  • Bagikan