Sekprov Sultra Asrun Lio saat membuka Rakortekrenbang tingkat Provinsi Sultra. (FOTO:IST)
KENDARI, BKK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tingkat Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/4).
Disebutkan, kegiatan ini dalam rangka penyelarasan target dan prioritas pembangunan nasional hingga daerah termasuk membahas beberapa isu strategis.
“Untuk mencapai sasaran pembangunan nasional, tentu diharapkan kepada pemerintah pusat, daerah provinsi, dan kabupaten kota untuk melakukan koordinasi, dalam rangka penyelarasan target dan prioritas pembangunan nasional serta daerah, ” terang Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio dalam sambutannya mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto,
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Rakortekrenbang Tingkat Provinsi Sultra ini perlu dilakukan, mengingat perencanaan pembangunan nasional dan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, ” ungkapnya.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, tentu memiliki tanggungjawab mengkoordinasikan perencanaan pembangunan daerah pada level provinsi dan kabupaten kota, agar target pembangunan nasional yang ditetapkan setiap tahun bisa tercapai,” tambah Asrun Lio.
Dikatakan, Rakortekrenbang merupakan salah satu upaya penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, maupun yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
“Kami berharap dalam pelaksanaan Rakortekrenbang tingkat Provinsi Sultra tahun ini, dapat menyelaraskan target-target dan prioritas pembangunan tingkat provinsi dan kabupaten kota tahun 2025,” ucapnya.
Jenderal ASN Provinsi Sultra mengungkapkan, dalam Rakortekrenbang nasional juga telah dilakukan sejumlah pembahasan, diantaranya terkait target indikator makro pembangunan, indikator penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan pembahasan usulan kabupaten kota berupa kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan provinsi. Termasuk beberapa isu strategisnya.
Sekda Sultra Asrun Lio menyebutkan beberapa isu strategis pembangunan yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan rakortekrenbang tersebut, antara lain isu pertama yaitu upaya penuntasan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting.
Isu ini saling berkaitan, karena sebagian besar penduduk yang mengalami stunting akibat tidak terpenuhinya nutrisi yang cukup pada masa pertumbuhan.
“Hal ini dapat disebabkan karena ketidakmampuan atau daya beli yang rendah. Tidak menutup kemungkinan stunting disebabkan karena minimnya pengetahuan atau kesadaran, terhadap kebutuhan nutrisi pada masa pertumbuhan anak, dan hal ini dapat terjadi pada semua golongan masyarakat,” jelasnya.
Sementara isu kedua, pengendalian inflasi. Bahwa peningkatan harga kebutuhan pokok masyarakat yang tidak terkendali, selain berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat, juga berdampak pada perekonomian daerah, seperti penurunan investasi, produksi disebabkan harga barang dan jasa meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi menurun.
“Isu ketiga, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada urusan pemerintahan daerah khususnya bidang pelayanan dasar. Dan isu keempat, penurunan tingkat pengangguran terbuka. Bahwa semakin menurunnya tingkat pengangguran masyarakat akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peningkat kapasitas calon tenaga kerja terutama pada penduduk usia produktif, harus dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” ungkapnya.
Selain itu, penduduk yang bekerja di sektor pertanian perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kapasitasnya, selain memenuhi kebutuhan sendiri untuk meningkatkan produksi sehingga produktivitas terus meningkat, karena sektor pertanian berkontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
Isu kelima, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dimana dampak perubahan iklim yang terjadi, antara lain perubahan musim yang tidak menentu, seperti kemarau yang berkepanjangan ataupun curah hujan di atas normal.
Selain itu, kondisi wilayah Sultra yang berpotensi mengalami bencana banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan tsunami, perlu menjadi perhatian, karena apabila tidak diantisipasi, maka akan menimbulkan masalah serius dikemudian hari.
Kemudian isu keenam, tata kelola pemerintahan. Selain itu, kapasitas fiskal daerah yang belum optimal dalam menunjang pembiayaan pembangunan, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mengoptimasi sumbersumber pendapatan asli daerah, yaitu penerimaan pajak dan retribusi daerah, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, pendayagunaan aset daerah, optimasi peran BUMD dalam meningkatkan PAD, dan inovasi daerah dalam upaya meningkatkan PAD. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar kemandirian fiskal daerah dapat segera terwujud.
“Beberapa isu strategis yang kami sampaikan tadi, semoga menjadi perhatian kita bersama dalam perencanaan program dan kegiatan prioritas yang tepat dan terukur, serta berdampak pada hasil atau outcome dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan nasional pada tahun 2025 mendatang,” katanya lagi.
Dia bilang, bahwa tahun 2025 merupakan titik awal perencanaan jangka panjang daerah atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, sebagai pedoman kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, pasca pemilihan kepala daerah tahun 2024 pada Bulan November mendatang.
“Semoga rakortekrenbang tingkat provinsi ini dapat berjalan dengan baik, dalam melakukan penyelerasan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” tutupnya. (r4/r2)