Ketua DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Muna, Muh. Natsir Ido.
RAHA, BKK – Untuk mengukur elektabilitas calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) pada Pilkada serentak khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), DPP Partai Golkar akan menurunkan tim survei ke Sultra. Tim survei ini akan turun ke Sultra tanggal 23 April 2024.
“Kita diintenal Partai Golkar akan menurunkan tim survei di Sultra. Tim survei ini akan turun untuk menyurvei Cabup Muna yang akan diusung Partai Golkar di Sultra pada Pilkada 2024, termasuk di Kabupaten Muna,” kata Ketua DPD 2 Partai Golkar Muna Muh. Natsir Ido pada koran ini, Selasa (16/4).
Survei yang akan digunakan untuk menyurvei elektabilitas Cabup yang akan diusung Partai Golkar di Sultra adalah lembaga survei Poltracking.
“Hasil rapat kami diintenal Partai Golkar Sultra kemarin malam, Golkar itu akan menggunakan lembaga survei Poltracking di Sultra. Tim survei tahap awal ini akan turun di Sultra termasuk Muna tanggal 23 April 2024,” tambah Wakil Ketua DPRD Muna ini.
Dikatakannya, tim survei akan melakukan survei sebanyak 3 kali di Sultra.
“Untuk tahap awal ini lembaga survei Poltracking yang akan turun. Untuk survei kedua dan ketiga kita belum tahu, karena lembaga survei mana lagi yang akan turun di Sultra. Yang jelas, begitu hasil survei untuk Cabup yang miliki elektabilitas tertinggi sudah keluar, maka Golkar akan menurunkan survei Cawabup,” paparnya.
Jadi, lanjutnya, hanya Cabup dan Cawabup yang miliki elektabilitas tertinggi yang mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar, untuk tampil di Pilkada serentak di Sultra,” pungkas politikus Partai Golkar Muna ini.
Dia juga menegaskan, jika DPD 2 Golkar Muna tidak membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati Muna.
“DPD 2 Golkar Muna itu tidak membuka pendaftaran Cabup Muna. Karena kita sudah merekomendasikan Cabup Ir LM Ihsan Taufik Ridwan ST, untuk diusung sebagai Cabup dari Partai Golkar Muna untuk tampil di Pilkada serentak di Muna pada tahun 2024 ini,” pungkas politikus Golkar Muna ini yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Muna periode 2024-2029. (tri/nir)