Pahri Yamsul Sebut Pernyataan Kepala Bappeda Kota Kendari Tidak Mendasar

  • Bagikan

Pahri Yamsul. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Belum lama ini Kepala Bappeda Kendari Cornelius Padang, memberikan komentar di media online bahwa banjir di Kota Kendari diakibatkan proyek jalan provinsi tanpa drainase.

Menanggapi hal itu, Kelapa Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pahri Yamsul mememberikan pemahaman bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Dia menegaskan, terkait banjir Kota Kendari yang terjadi selama ini berdasarkan tuduhan Kepala Bappeda Kendari tidak rasional.

“Pertanyaan besar adalah jika banjir gara-gara pembangunan jalan provinsi, maka berapa panjang di Kota Kendari jalan provinsi yang tidak bersaluran, yang banyak adalah jalan kota. Jalan provinsi itu bisa dihitung bepara panjang semua,” kata Pahri, Kamis (18/4).

“Selain itu, banjir di Kota Kendari sumbernya dimana. Seperti di Jalan Lasolo, Jalan Teplan, dan Kampung Salo. Itu semua bukan jalan provinsi,” jelas Pahri.

Pahri juga menambahkan, penyataan Kepala Bappeda Kendari tidak berdasarkan data yang pasti.

“Kami tidak apalah Kepala Bappeda Kendari ini salah ngomong atau data dari mana kami kurang paham. Dalam Kota Kendari ini banyak saluran berubah fungsi dan dipenuhi sampah. Dan masalah banjir ini, Pemerintah Kota (Pemkot) harus bertanggungjawab, tidak harus main lempar tanggungjawab,” beber Pahri.

“Kami merasa keberatan kalau banjir akibat pembangunan provinsi. Kami habis rapat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pj Wali Kota Kendari, dan kesimpulannya harus saling mendukung untuk masalah banjir ini, tidak boleh saling menuduh,” tuntas Pahri. (r4/nir)

  • Bagikan