KENDARI, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soroti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.
Sorotan tersebut dilayankan gegara masih ada anggaran pendidikan yang tidak terealisasi dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2023, Selasa (23/4).
Ketua Pansus LKPJ Rajab Djinik
mengatakan, bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2023 didasari pada catatan-catatan strategis 7 fraksi di DPRD Kota Kendari.
“Pada dasarnya catatan-catatan strategis ini berasal dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari,” kata Rajab Djinik.
Ia melanjutkan, adapun catatan dari ketujuh fraksi diantaranya pendidikan, perlunya perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari khususnya Dikmudora Kendari.
“Karena masih adanya anggaran pendidikan yang tidak terealisasi, khususnya ruang kelas baik yang dibangun baru, rehab berat maupun rehab.
“Padahal hal ini untuk menjamin peningkatan kota dan jumlah peserta didik di semua sekolah dari tahun ke tahun dapat bertambah, serta menjamin anak-anak di Kota Kendari dapat mengenyam pendidikan di tempat yang layak,” paparnya.
Ketua Komisi III ini juga menerangkan rekomendasi DPRD juga menyoroti bidang kesehatan, dimana organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Pemkot Kendari diharapkan mengeluarkan kebijakan yang tegas dan jelas serta langkah-langkah inovatif.
“Kita harapkan adanya perhatian terhadap bidang kesehatan dalam mewujudkan rumah sakit dan Puskesmas yang ada. Selain itu, Puskesmas Kemaraya perlu adanya penyediaan sarana medis yang lebih baik yang didukung sumber daya manusia yang profesional dan inovatif dalam pengelolaannya,” tuntasnya. (m2/nir)