Ketua KPU Buton Tengah La Ode Abdul Jinani.
LABUNGKARI, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), akan membuka kembali rekrutmen ulang sebanyak 226 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Buteng La Ode Abdul Jinani mengatakan, awalnya KPU Buteng diberi 2 kebijakan oleh KPU RI dalam metode perekrutan, baik itu akan diselenggarakan seleksi ulang atau hanya mengevaluasi badan adhoc Pemilu lalu.
“Kami sudah putuskan dalam rapat internal KPU Buteng. Dan memutuskan memilih untuk adakan seleksi ulang, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024, tentang pembentukan PPK dan PPS,” bebernya.
Kata Jinani, jumlah anggota PPK dan PLS sendiri akan terbagi sesuai aturan. Dimana setiap kecamatan diisi 5 anggota PPK untuk di tempatkan di 7 kecamatan yang tersebar di Buteng.
“Untuk PPK sendiri memerlukan 35 anggota PPK. Sementara tiap kelurahan atau desa diisi 3 anggota PPS, dengan jumlah 77 kelurahan atau desa maka dibutuhkan 231 anggota PPS,” jelasnya.
Sebanyak 226 anggota badan adhoc yang dibutuhkan dalam penyelengara Pilkada 2024. Pengumuman pendaftaran akan melalui siakba.kpu.go.id dan tesnya ke depan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Jinani berharap, peminat untuk bergabung menjadi penyelenggara Pilkada 2024, dapat mempersiapkan diri mengikuti serangkaian tahapan tes dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Tentunya KPU Buteng mencari sosok yang memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,” tutupnya. (cr1/nir)