Para Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sakti masing-masing Satker KPU Kab/Kota. (FOTO:SRI/BKK)
KENDARI, BKK- Komisia Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perkenalkan pengunaan Aplikasi Sakti penganggaran dan penyusunan anggaran tahun 2025.
Penggunaan aplikasi ini diperkenalkan pada 17 satuan kerja (satker) KPU kabupaten/kota yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sakti, Rabu (24/4).
Kasubag Perencanaan Wawan Friadi mengatakan pengenalan Aplikasi Sakit ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepada para Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.
Serta, Operator Sakti masing-masing Satker KPU kab/kota dalam konteks penggunaan anggaran dan mendorong inovasi juga kreatifitas dalam penyusunan dan penggunaan anggaran tahun 2025.
“Aplikasi Sakti dan penyusunan anggaran tahun 2025. Kegiaatan ini merupakan salah satu kegiatan yang mendahului dari semua kegiatan yeng telah di rencanakan oleh KPU Provinsi Sultra,” terang Wawan Friadi.
Ia menambahkan, dengan adanya pengenalan Aplikasi Sakit diharapkan agar para kasubag dapat memahami serta dapat mengoperasikan dalam hal penyusunan anggaran secara lebih detail.
“Ini juga sesuai tuntutan kebijakan KPU RI dimana para kasubag tidak hanya memahami secara konseptual tetapi secara operasional penggunaan aplikasi sakti dan tidak hanya menggandalkan operator saja, ” ungkapnya.
Lanjut Wawan Friadi, sebagai sub bagian perencanaan pastinya sudah memiliki pemikiran yang akan terjadi kedepannya.
Lalu, menerjemahkan dalam bentuk program dan memprediksikan pembiayaannya serta mengatualisasikan menggunakan alat bantu aplikasi sakti sehingga menjadi satu dokumen perencanaan.
Hal ini juga berhubungan dengan output yang dapat mengukur kinerja teman-teman dalam bekerja.
“Kami mengingatkan agar satker KPU kab/kota untuk melihat kembali anggaran APBN Pemilu tahun 2024 untuk di optimalkan hal ini untuk mencegah terjadinya komplikasi antara anggaran Pemilu dan anggaran Pilkada,” tegasnya. (m2/r2)