Kepala BNN kota Kendari lakukan koordinasi bersama Polresta Kendari (FOTO:SRI/BKK)
KENDARI, BKK- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari gencar menggaungkan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Kendari.
Sosialisasi dilakukan dengan kunjungan terhadap Pemerintah, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan stakeholder lainnya.
Kepala BNN Kota Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuanita Amelia Sari mengatakan, dalam mewujudkan program tersebut didalamnya memiliki empat strategi.
“Jadi, empat strategi tersebut sperti Soft Power Approach memiliki strategi Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan. Hard Power Approach memiliki strategi seperti Pemberantasan, ” ujar Yuanita, Kamis (25/4).
“Smart Power Approach memiliki strategi seperti Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Terakhir Strategi yang dikembangkan melalui kerjasama yaitu Co-operation,” tambahnya.
Yuanita mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa.
Dimana, penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun.
“Dalam rangka program P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” tegasnya.
Lanjut Yuanita, mengenai kebijakan masalah Narkotika pihak kepolisian telah menangani kendala tersebut, melakukan program tentang pemberantasan Narkoba.
“Oleh sebab itu kami meminta agar setiap tahun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan tes urin serta mengumpulkan semua laporan tentang kegiatan yang telah dilaksanakan, karena pihaknya tidak dapat mengetahui siapa yang menggunakan narkoba tanpa di tes, ” ungkapnya.
“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (m2/r2)