Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya. (FOTO: WATY/BKK).
KENDARI, BKK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, bahwa masyarakat Sultra yang memiliki utang menggunakan jasa pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp258 miliar.
Kepala OJK Sultra Ajaya Dwi Raya mengatakan, data tersebut tercatat di OJK setempat pada posisi Januari 2024. Angka ini mengalami peningkatan dibanding pada Januari 2023 yang berada diangka Rp180 miliar atau naik sekitar 43%.
“Secara umum masyarakat di Indonesia termasuk di Sultra kebanyakan menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif. Misalnya, menjelang hari besar seperti lebaran ataupun perayaan hari besar lainnya. Dan kami tetap selalu memberikan edukasi agar masyarakat ini bisa atau harus bijak dalam hal pinjaman online, sehingga manajemen keuangan bisa berjalan baik,” ungkapnya, Kamis (25/4).
Dijelaskan, banyaknya masyarakat yang melakukan pinjaman di pinjol dikarenakan aksesnya yang cukup mudah dan waktu pencairan uang tersebut juga cukup cepat.
Dikatakan, untuk saat ini belum terdapat aduan terkait dengan pengajuan yang cukup signifikan.
“Cuman mengenai penagihan yang dulu saja. Ada peningkatan memang dibanding dengan bulan sebelumnya. Banyaknya masyarakat untuk melakukan pinjaman di pinjol itu dikarenakan aksesnya yang cukup mudah dan waktu pencairan uang tersebut juga cukup cepat,” ujarnya.
Diketahui, jumlah layanan pengaduan di OJK Sultra periode 1 Januari hingga 3 April 2024, terdapat sebanyak 510 pengaduan.
“Dimana pengaduan tersebut didominasi aduan terkait dengan masalah perbankan sebanyak 205 pengaduan, kemudian pembiayaan 145 pengaduan, lalu fintech atau pinjol 104 pengaduan, asuransi 10 pengaduan, dan pasar modal 1 pengaduan,” pungkasnya. (r5/nir)