Ketua DPRD Kendari Subhan saat menerima Aspirasi Pilar Keadilan Sultra (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima Aspirasi dari Pilar Keadilan Sultra di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD La Ode Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim, serta Ketua Komisi I La Ode Lawama dan Ketua Komisi III Rajab Djinik.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, aspirasi tersebut menyebutkan tuntutan Pilar Keadilan Sultra, untuk segera menyelesaikan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait utang-piutang terhadap pihak ketiga atau kontraktor terkait pembayaran beberapa kegiatan Pemkot Kendari kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan.
“Jadi, dalam rangka menindaklanjuti Aspirasi dari Pilar Keadilan Sultra, DPRD Kota Kendari akan menggelar rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Kendari, untuk membicarakan hal yang dimaksud,” kata Subhan, Jumat (26/4).
Sementara, salah satu Anggota Pilar Keadilan Sultra Lecis mengatakan, kedatangan Pilar Keadilan Sultra ini untuk mempertanyakan alasan Pemkot Kendari yang belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, dalam hal ini para kontraktor.
“Kami menuntut agar Pemkot Kendari segera melakukan pembayaran atas apa yang telah disepakati, ini semua berdampak pada penghasilan kami, sehingga gaji kami pun tidak terbayarkan,” kata Lecis.
Ia menambahkan, baiknya Pemkot Kendari tidak melaksanakan proyek atau kegiatan baru yang bersumber dari APBD tahun 2024, sebelum hutang APBD tahun 2023 dilunasi. (m2/nir)