Tersangka SN (duduk) saat diamankan di Mapolsek Baruga. (FOTO:SRI/BKK)
KENDARI, BKK- Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Pucuk Melati, Jalan Ade Irma Nasution, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (4/5). Adalah SN (41) dibekuk bersama 44 saset sabu-sabu siap edar.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga Ajun Komisaris Polisi (AKP) RJ Agung Pratomo menuturkan yang bersangkutan diamankan saat sedang melakukan transaksi.
Disebutkan, untuk menutupi kejahatannya pelaku mengelabui petugaa dengan cara membungkus paket sabu-sabu menggunakan pelepah pisang.
“Jadi, dari tangan pelaku kita amankan 44 saset sabu dan sebuah alat timbangan sabu,” terang Agung Pratomo.
Agung Pratomo mengatakan tersangka sudah mengedarkan beberapa saset sabu di wilayah Kecamatan Baruga.
“Sabu yang diamankan tersisa 44 sachet lagi yang baru akan diedarkan,” ungkapnya.
Lanjut Agung Pratomo, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui pemasok barang haram itu.
“Tim masih melakukan pengembangan, agar ditau siapa pemasok barang haram ini. Untuk pelaku, aat ini sudah kami serahkan di Polresta Kendari,” pungkasnya. (m2/r2)