Komisioner KPU Muna La Tasman.
RAHA, BKK – KPU Kabupaten Muna telah membuka pendaftaran PPS (Panitia Pemungutan Suara). PPS ini akan bertugas pada Pilkada Muna yang digelar serentak tanggal 27 November 2024. PPS yang dibutuhkan sebanyak 2 x kebutuhan atau 900 orang.
“Kita sudah membuka pendaftaran penerimaan tenaga PPS. Mendaftarnya secara online di Siakba. Tapi berkasnya tetap harus disetor di KPU Kabupaten Muna. Kita butuh 900 orang tenaga PPS atau 2 x kebutuhan. Jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Muna ada 150. Tiap desa/kelurahan butuh 3 orang tenaga PPS, sehingga 150 x 3 jumlahnya 450 orang. Maka dengan 2 x kebutuhan berati 2 x 450 jadi 900 orang PPS,” kata Komisioner KPU Muna La Tasman pada koran ini, Senin (6/5).
Masa pendaftaran PPS ini, kata La Tasman, akan berakhir tanggal 8 Mei 2024. Katanya, Siakba ini adalah sistem yang digunakan KPU RI dan KPU seluruh Indonesia, untuk membantu mempermudah perekrutan tenaga adhoc,” kata Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Muna ini.
Sedangkan, lannutnya, tes PPS sama dengan PPK. Yaitu menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan lokasi tes di SMAN 1 Raha. (tri/nir)