KPU Konawe Resmi Melantik 1.044 PPS Pilkada

  • Bagikan

KPU Konawe saat melantik 1.044 anggota PPS yang tersebar di 348 desa/kelurahan untuk Pilkada 2024.

UNAAHA, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Konawe untuk masa pemilihan kepala daearah, Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Nugraha Unaaha, Minggu (26/5).

Pelantikan PPS se-Konawe dipimpin langsung Ketua KPU Konawe Wike, didampingi anggota lainnya Kadiv Hukum Ramdhan Riski Pratama dan Kadiv Teknis Ijang Asbar. Turut hadir Ketua Bawaslu Abuldan dan Muspika.

Ketua KPU Konawe Wike mengatakan, bahwa setelah dilantik dan diambil sumpahnya, maka sejumlah PPS ini telah diberikan amanah untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kepemiluan dengan penuh tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, melalui pelantikan PPS ini, menjadi momentum baik untuk saling memperkokoh komitmen bersama antarpenyenggara, agar dalam pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran.

“Kita selenggarakan Pilkada di Konawe menjadi sejuk dan damai,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada kesempatan ini, KPU telah resmi melantik 1.044 anggota PPS yang tersebar di 348 desa/kelurahan, untuk Pilkada 2024 yang digelar secara serentak.

Ia megaku, tugas PPS sangat berat dan penting dalam penyelenggaraan Pilkada nanti. Selain itu memiliki tugas yang paling krusial sebagai ujung tombak dalam membantu KPU Konawe melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat bawah.

“Sejumlah PPS se-Konawe baru saja dilantik dan diambil sumpah janji. Sehingga ini menjadi tonggak awal PPS se-Konawe akan mulai melaksanakan tugasnya sampai pada hari pemilihan nanti pada 27 November 2024 mendatang,” paparnya.

Ia mengimbau, sepulangnya dari ini, PPS akan kembali di masing-masing wilayah kerjanya melakukan koordinasi, bukan saja kepada pemerintah desa/kelurahan, tetapi juga kepada pihak TNI-Polri setempat.

“Jadi, PPS harus bisa berkoordinasi dengan baik dengan lintas sektoral di wilayah kerjanya masing-masing. Jangan lagi ada konflik dengan pemerintah setempatnya terkait dengan penentuan anggota sekretariat,” ujarnya.

Termasuk juga dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti, kata dia, bahwa PPS harus benar-benar selektif dalam memilih dengan mempertimbangkan kinerja dan SDM-nya. Bukan atas dasar karena ada ikatan kekerabatan.

“Jadi, kita merefleksi hasil Pemilu yang lalu itu terdapat satu kesalahan dalam pemungutan suara, sehingga harus terjadi PSU di salah satu TPS. Sehingga yang kita inginkan dari KPU pada penyelenggaraan Pilkada nanti, hal tersebut tidak terulang. Nah untuk mengantisipasi hal itu, salah satunyanya bagaimana PPS dapat memilih anggota KPPS merupakan orang-orang yang bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta peran PPS dapat mengidentifikasi dan mitigasi terkait hal apa saja yang harus segera dibenahi,” katanya. (irm/nir)

  • Bagikan