Barang bukti yang diamankan dadi pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Pekat Anoa 2024. (FOTO:SRI/BKK)
KENDARI, BKK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta) Kendari meringkus 4 pengedar narkoba jenis sabu-sabu selama Operasi Pekat Anoa 2024.
Diketahui, operasi ini berlangsung mulai 16 Mei hingga 30 Mei 2024 mendatang. Para tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan di wilayah Kota Kendari.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aris Tri Yunarko menuturkan 4 orang tersangka tersebut dari tiga sindikat yang diamankan berdasarkan laporan masyarakat.
Diuraikan, pengungkapan pertama dilakukan pada 18 Mei lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 59,98 gram.
“Pelaku ini inisial SP (33) tahun, ditangkap di Jalan Tunggala, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu (18/5),” beber Aris Tri Yunarko.
Selanjutnya, pengungkapan di Jalan Kolasua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, dengan barang bukti yang diamankan seberat 6,15 Gram Shabu.
“Tim kami mengamankan dua pelaku pengedar dengan inisial AR & AS dengan barang bukti 6,15 gram sabu siap edar beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Aris Tri Yunarko, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R, di Jalan Akses Jembatan Bahteramas Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Kota Kendari pada Rabu (22/5).
“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 10,40 gram, ” beberny.
“Atas pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain yang ikut terlibat,” pungkasnya. (m2/r2)