Suasana penyerahan LKPD tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Bupati Amrullah, Selasa (28/5). (FOTO: IST)
LANGARA, BKK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut mengatakan, bahwa opini WTP ke-5 yang diraih secara berturut-turut tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkab Konkep, untuk membangun daerah yang kini baru berusia 11 tahun.
“Berkat upaya maksimal, sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2023, kami (Pemkab Konkep) telah memperoleh opini WT dari BPK RI Perwakilan Sultra sebanyak 5 kali secara berturut-turut. Semua itu tentunya berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Konkep,” ujarnya.
Selain sinergisitas semua pihak, WTP ke-5 Pemkab Konkep, lanjut Bupati 2 periode tersebut, tentu tidak lepas dari bimbingan dan arahan dari pihak BPK RI untuk melakukan perbaikan-perbaikan kekeliruan yang dilakukan dalam pengelolaan keungan daerah.
“Dikuatkan dengan adanya bimbingan yang maksimal selama ini dari BPK RI Perwakilan Sultra, sehingga opini WTP ini dapat kami pertahankan 5 kali secara berturut-turut. Semoga pengelolaan keuangan di Kabupaten Konkep semakin baik di masa yang akan datang, guna meningkatkan pengabdian kita kepada daerah dan masyarakat di Pulau Wawonii,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, dimana opini ini merupakan pernyataan personal pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kerja samanya selama ini, dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabilitas. Kami juga sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh bupati beserta jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP pada kesempatan ini,” jelasnya. (ain/nir)