WANGGUDU, BKK- Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dokter gadungan yang sempat viral di masyarakat, Rabu (29/5).
Rapat yang berlangsung di ruang Sekretariat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdul Malik, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, I Made Tarubuana.
Dalam RDP tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Konawe Utara, Nurjannah Effendi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Konawe Utara, dr. Rum Marewa, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masing-masing pihak memberikan klarifikasi terkait kasus ini dan membenarkan adanya praktik dokter gadungan di wilayah tersebut.
Kadis Kesehatan, Nurjannah Effendi, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan penipuan administrasi dan harus segera ditindak. Sementara itu, Kabid Perizinan Dinas PTSP mengakui bahwa pihaknya menerbitkan Surat Izin Praktek (SIP) berdasarkan dokumen yang lengkap, namun mereka tidak memiliki alat untuk memverifikasi keasliannya.
Ketua IDI Konawe Utara, dr. Rum Marewa, menambahkan bahwa dokter yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota IDI Konawe Utara.
Berdasarkan hasil RDP, DPRD Konawe Utara mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai langkah penyelesaian kasus ini :
- Agar Dinas Kesehatan membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Konut untuk membatalkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Dokter Kontrak yang bersangkutan.
- Agar Dinas Kesehatan membuat surat yang ditujukan kepada PTSP Konut untuk membatalkan Surat Izin Praktek yang bersangkutan yang telah diterbitkan.
- Agar Dinas Kesehatan membuat surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan seluruh kerugian Negara selama yang bersangkutan sebagai dokter kontrak di Konawe Utara.
- Agar Dinas PTSP segera menindaklanjuti Surat dari Dinas Kesehatan dan menarik atau membatalkan Surat Izin Praktek ( SIP ) yang bersangkutan.
Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, I Made Tarubuana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengharapkan agar masalah ini segera ditindaklanjuti dan menunggu hasil terbaik,” ujarnya.
Kasus dokter gadungan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kredibilitas pelayanan kesehatan di Konawe Utara. Dengan adanya rekomendasi dari DPRD, diharapkan pihak-pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (vel)