Pemkab Mubar Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

  • Bagikan

Penandatanganan pakta integritas ASN Mubar.

LAWORO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) gelar sosialisasi terkait netralitas Apratur Sipil Negara (ASN), yang dilangsungkan dengan penandatanganan pakta integritas seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Mubar La Ode Butolo dan diikuti kepala OPD, camat dan lurah, di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (10/6).

La Ode Butolo mengatakan, Pemkab Mubar telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada serentak nanti, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang benar serta menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan norma standar dan prosedur penanganan pelanggaran disiplin ASN sesuai ketentuan.

Dikatakan, dalam menjaga kedisiplinan ASN, pihaknya selalu mewanti-wanti pegawai agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta diperkuat Surat Edaran Bupati Muna Barat Nomor 200.2.1/92/2023 tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2024.

“Untuk itu, saya ingatkan seluruh jajaran ASN untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Butolo juga menegaskan kepeda seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan sunguh-sungguh, dan menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis serta wajib menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing.

Menurutnya, ketidak netralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi pelayanan, kesenjangan dalam lingkunga kerja, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.

“Kita akan terus melakukan pengawasan yang kuat dan penerapan sanksi sebagai kunci untuk memastikan netralitas ASN kita,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta kepada satgas netralitas ASN Mubar yang berperan menerima laporan dugaan pelanggaran yang masuk melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT). Mulai dari proses pengecekan, verifikasi validasi, dan rekomendasi penjatuhan disiplin.

“Jika ada ASN yang terlibat, siap-siap sanksi tegas menanti,” tuntasnya. (k2/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version