Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hasrun SE MT.
RAHA, BKK – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT menyebut, dana hibah tahap II KPU Muna cair akhir Juni yakni, Kamis (27/6).
“Jadi, dana hibah KPU Muna sudah siap dan akan cair paling lambat tanggal 27 Juni 2024” ujarnya, Rabu (12/6).
Meskipun kondisi keuangan daerah Kabupaten Muna nyaris kolap, namun tidak menggangu agenda pesta demokrasi (Pilkada) Kabupaten Muna yang akan digelar pada November 2024.
Semasa Bupati Muna masih dijabat LM Rusman Emba tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan dana Pilkada Muna dengan total Rp63.871.592.000. Dengan rincian KPU Muna sebesar Rp42.101.748.00, Bawaslu Muna sebesar Rp16.458.030.000, TNI sebesar Rp1.035.740 dan sebesar Rp4.276.074.000.
Dana hibah untuk Pilkada Muna ini sudah cair sebesar 40% tahap awal dan tahap akhir tersisa 60% atau lebih Rp41 miliar. Dana hibah Pilkada Muna harus cair paling lama 5 bulan sebelum hari pencoblosan atau bulan Juni 2024.
“Kita sudah ajukan permintaan dana Pilkada Muna tahap II sebesar 60% atau sebesar Rp25.261.048.800, sejak tanggal 23 April 2024 lalu, melalui Kesbangpol Kabupaten Muna,” kata Sekretaris KPU Muna Drs La Halisi.
Tapi, kata dia, sampai sekarang memang belum cair. Dana hibah tahap II ini harus cair 5 bulan sebelum hari pencoblosan digelar.
“Jadi, paling lama tanggal 27 Juni 2024 harus sudah cair,” tuntas Sekretaris KPU Muna Drs Halisi pada koran ini, Rabu (12/6). (tri/nir)