Semua Proyek DAK Rp29 Miliar di Dikbud Muna Diswakelola

  • Bagikan

Dikbud Muna menggelar sosialisasi persiapan penanda tanganan swakelola proyek DAK Fisik Tahun 2024, Senin (24/6).

RAHA, BKK – Dengan alasan pekerjaan akan lebih bagus karena dikelola komite sekolah dan kepala sekolah, seluruh proyek yang bersumber dari DAK tahun 2024 dengan total anggaran lebih Rp30 miliar di Dikbud Muna diswakelolakan.

Persiapan penandatangan kontrak proyek DAK fisik ini dilakukan di Dikbud Kabupaten Muna, Senin (24/6), dihadiri Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun SE MTP dan pihak Inspektorat Kabupaten Muna.

“Total anggaran DAK fisik itu Rp29.400.000.000. Kalau dengan perencanaannya totalnya lebih Rp30 miliar,” kata Ariani Dano SE ME, PPK Proyek DAK Fisik Dikbud Muna tahun 2024 pada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Anggaran DAK fisik Rp29.400.000.000, akan digunakan untuk merenovasi dan bangun baru sekolah mulai dari TK, SD dan SMP di Kabupaten Muna.

“DAK fisik ini akan digunakan untuk membangunkan dan merenovasi 28 sekolah di Kabupaten Muna, dengan rincian 10 SD, 2 TK dan 16 SMP di Kabupaten Muna,” tambah Ariani Dano SE ME.

Karena kontrak swakelola sudah ditandatangani 28 sekolah yang dapat DAK fisik tahun 2024, maka proyek ini akan jalan Minggu ketiga bulan Juli 2024.

“Batas penginputan di LPP OMSPAN itukan tanggal 21 Juli 2024, jadi kegiatan akan berjalan Minggu ketiga Juli 2024. Anggaran akan masuk ke-28 komite sekolah yang dapat proyek DAK fisik tahun 2024,” pungkas wanita yang akrab disapa Miss ini.

Terpisah, Kadis Dikbud Rahmat Raeba SPd MM, saat dikonfirmasi hal ini, membenarkannya.

“Kita swakelola karena ada aturannya LPP nomor 12 tahun 2021. Diswakelola itu hasilnya akan lebih baik, karena yang kelola sekolah dan komite sekolah. Dananya semua masuk di komite masing-masing sekolah,” kata Kadis Dikbud Kabupaten Muna kemarin usai membuka acara persiapan penanda tanganan kontrak swakelola proyek DAK Fisik tahun 2024 di Aula Dikbud Muna.

Katanya, kegiatan ini dikelola harus transparan. Hingga Dikbud Muna mengundang pihak APIP dan BKAD Muna.

“Kegiatan ini harus dikerja secara transparan dan hati-hati. Kami butuh pentunjuk dan pencerahan. Olehnya itu kami undang APIP (Inspektorat) dan Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Muna yang hadir dalam persiapan penanda tanganan kontrak proyek DAK fisik tahun 2024 yang dikuti para ketua komite sekolah, para kasek dan tim fasilitator,” pungkas Rahmat Raeba SPd MM. (tri/nir)

  • Bagikan