Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTP (kedua dari kiri, red).
RAHA, BKK – TPP ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan dibayarkan tuntas September 2024. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharap untuk sabar menanti.
“ASN jangan risau, TPP itu akan dibayarkan pada September 2024. Sedangkan gaji 13, akan dibayarkan Juli 2024. Tapi menyangkut teknisnya, nanti bisa konfirmasi langsung di BKAD Kabupaten Muna,” kata Muh. Haidar ST, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Muna pada sejumlah media di Raha, Senin (24/6).
Katanya, pada Juli 2024 ini ada 2 kewajiban yang harus dicairkan Pemkab Muna. Pertama, sebut dia, gaji 13 sebesar Rp36 miliar dan DD sebesar Rp17,1 miliar.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTp saat dikonfirmasi mengenai pembayaran TPP ASN lingkup Pemkab Muna mengatakan akan dibayar pada September 2024.
“Dana untuk bayar TPP pada September 2024 sekitar Rp35 miliar, sudah siap. Kemungkinan nanti kita akan rapel sekaligus dibayarkan 8 bulan, atau sebagian, nanti kita lihat. Saat ini kita menunggu regulasi pembayarannya masih di Kemendagri,” kata Kaban BKAD Kabupaten Muna ini.
Katanya, pihaknya sekarang sedang menyiapkan anggaran untuk membayar gaji 13 ASN lingkup Pemkab Muna.
“Kalau gaji 13 awal Juli ini kita bayarkan, semoga skenarionya berjalan mulus. Total anggaranya sekitar Rp36 miliar,” pungkas mantan Kadis Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna ini. (tri/nir)