Sekprov Sultra Asrun Lio saat menghadiri peluncuran Implementasi layanan sertifikat elektronik bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa (9/7).
KENDARI, BKK – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) 14 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melakukan peluncuran implementasi layanan sertifikat elektronik bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa (9/7). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra.
Acara ini diselenggarakan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengubah layanan sertifikat, dari manual menjadi elektronik.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri mengungkapkan, bahwa implementasi peluncuran sertifikat elektronik adalah langkah berani menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra.
“Sehingga kita membuat lembaran baru tentang layanan, sehingga keberanian ini dilandasi dengan kebersamaan. Dimana ada 3 kantor yang telah melaksanakan lebih awal, yaitu Kota Kendari, Kota Bau-Bau, dan Kabupaten Buton Selatan,” kata Asep.
Dikatakan, atas dasar tersebut 14 kabupaten/kota dengan satu tekat Indonesia bagian timur mencanangkan sebuah perubahan dari analog menjadi digital, di tengah-tengah keterbatasan baik di dalam infrastruktur dan prasarana dengan tekat yang kuat untuk melakukan layanan elektronik di seluruh kabupaten/kota se-Sultra.
“Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekprov Sultra Asrun Lio menegaskan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik, sebagai upaya mendukung meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, demi kesuksesan implementasi layanan elektronik ini. Implementasi sertifikat elektronik di Sultra diharapkan dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional,” jelasnya.
Asrun Lio menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi tonggak sejarah dalam upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, untuk memodernisasi sistem administrasi publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih optimal.
“Dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (E-Government) akan memberikan nilai manfaat yang optimal, baik di bidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik,” ungkapnya.
Dia bilang, penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi, untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan modernisasi sistem administrasi publik.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional adalah salah satu instansi pemerintah yang bergerak serius dan cepat dalam menerima dan mentransformasi layanannya di mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berbasis digital sehingga lebih efisien dan efektif, serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data,” bebernya.
Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 menyebutkan, bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator, kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Lebih lanjut, kata dia, Provinsi Sultra melalui Kantor Wilayah BPN Sultra telah menerapkan layanan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota, guna mewujudkan transformasi yang nyata dalam melayani masyarakat dengan sistem pelayanan pertanahan secara elektronik.
Dengan adanya implementasi layanan elektronik tersebut akan berdampak positif pada pembangunan, dan dampak nyata akan terlibat pada meningkatanya perekonomian negara dan meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pelayanan pertanahan.
“Atas nama pemerintah provinsi sulawesi tenggara sangat mengapresiasi pola kerja Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta seluruh kantor Pertahanan se-Sultra yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh,” tutupnya. (r4/nir)