Kadis Nakertrans Muna Terbukti Langgar Netralitas ASN

  • Bagikan

Mustar.

RAHA, BKK – Bawaslu Kabupaten Muna telah menerima rekomendasi dari KASN terkait ketidak netralan Kadis Nakertrans Kabupaten Muna Ir Syahril MTp.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Muna Mustar pada koran ini, Senin (8/7) mengatakan, rekomendasi dari KASN sudah diterima Bawaslu Kabupaten Muna.

“Kami telah menerima rekomendasi dari KASN dengan nomor surat R/2006/ MK/.01.00/06/2024 atas nama Ir Syahril MTp. Yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar netralitas sebagai ASN. Yang bersangkutan dijatuhkan sanksi moral, dan rekomendasi ini harus ditindak lanjuti selama 14 hari,” kata Mustar pada koran ini.

Sanksi moral diberikan kepada Ir Syahril MTp, karena memang selama ini ASN ini, kata Mustar, tidak pernah melanggar netralitas sebagai ASN.

“KASN memberikan sanksi moral ke Syahril dengan pertimbangan karena yang bersangkutan selama ini memang belum pernah melanggar netralitas sebagai ASN,” kata Mustar, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna.

Dia melanjutkan, sanksi moral yang diberikan agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, yaitu berupa peryataan penyesalan.

“Sanksi ini harus dijalankan BKPSDM Kabupaten Muna, dan akan kami kawal. Jadi, kami imbau kepada para ASN jangan melanggar netralitas sebagai ASN. Hal kecil saja terbukti melanggar. Rekomendasi KASN kami terima ini salah satu bukti bahwa ASN itu jangan coba-coba tidak netral dalam Pilkada Muna,” tambah Mustar.

Katanya, turunnya rekomendasi dari KASN ini atas dasar laporan yang disampaikan Bawaslu Muna ke KASN ada dugaan pelanggaran netralitas Ir Syahril MTp sebagai ASN.

“Alhamdulillah, laporan kami terbukti bahwa yang bersangkutan memang melanggar netralitas sebagai ASN di Kabupaten Muna,” pungkas komisioner Bawaslu Muna.

Kadis Nakertras Kabupaten Muna Ir Syahril MTp dilaporkan ke Bawaslu Muna atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang diduga dilakukan dengan menghadiri kejuaraan Bola Voli Cup 1 bakal calon (Balon) Bupati Muna, La Ode Husuuna Ringa Jhon beberapa waktu lalu di Kota Raha. (tri/nir)

  • Bagikan