Bupati Butur Ingkatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

  • Bagikan

Bupati Butur, Muh Ridwan Zakariah memimpin apel gabungan di Setda Butur. (FOTO: IST)

BURANGA, BKK – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang.

Hal itu disampaikan dalam apel gabungan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur di halaman Sekretariat Daerah (Setda), Senin (15/7).

“Saya ingatkan kita semua bahwa sebentar lagi Pilkada akan berlangsung sekitar 4 bulan lagi di bulan November, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan kita laksanakan serentak seluruh Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“Jadi, saudara-saudara sebagai warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih, tapi kalau sebagai ASN tentu ada aturannya,” tegas Ridwan.

Untuk itu, Bupati 2 periode ini kembali mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Butur, untuk tetap teguh menjaga netralitas jelang Pilkada tahun 2024 ini.

“Yang saya harapkan kita sebagai ASN diwajibkan untuk netral. Netral artinya tidak memihak kepada siapa pun,” harapnya.

“Saya ingatkan khususnya kepada kepala OPD untuk bisa menahan diri, tidak melakukan polarisasi terkait Pilkada, sekali lagi kita netral,” tambahnya.

ASN di lingkup Pemkab Butur wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik politik praktis.

“Saya ingatkan sekali lagi, saya sebagai Bupati juga sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), bisa menggunakan hak saya mengangkat dan memberhentikan pegawai,” tandasnya.

“Itu adalah hak saya. Selama ini saya belum pernah lakukan, tapi kalau saudara mau coba-coba sebagai ASN tidak netral, silahkan tapi ada konsekuensinya,” tuntasnya. (dar/nir)

  • Bagikan