Amiruddin. (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membatasi jumlah pendukung dan simpatisan yang hadir pada debat kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sultra Amiruddin mengatakan, debat kandidat nanti harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan. Diantaranya, sebut dia, masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa ke dalam ruangan anggota dan para simpatisan sebanyak 50 orang saja.
“Ia, jadi debat kandidat ini tentunya harus mengikuti mekanisme yang telah kami tentukan, diantaranya para simpatisan atau pendukung yang boleh masuk dalam ruang debat yakni sebanyak 50 orang, ditambah 2 orang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi totalnya 52 orang saja,” kata Amiruddin, Senin (14/10).
Ia melanjutkan, pembatasan simpatisan dan pendukung dikarenakan situasi tempat yang tentunya harus mengikuti kapasitas gedung pelaksanaan debat.
“Tentunya pendukung dan simpatisan harus kami batasi, karena melihat kapasitas tempat yang bakal digunakan sebagai tempat debat kandidat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari ketiga lokasi berbeda pelaksanaan debat kandidat nanti, yang pertama akan dilaksanakan di Kota Baubau pada 19 November 2024 bertempat di Villa Nirwan Beach, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari.
“Kami selaku panitia penyelenggara Pemilihan Umum Provinsi Sultra memilih Villa Nirwan Beach karena melihat kapasitas yang lumayan besar, sehingga bisa menampung simpatisan dan pendukung para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai jumlah yang telah ditentukan,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk mekanisme pelaksanan debat kandidat ini nantinya panelis bakal mempertanyakan terkait tiga hal. Yakni, sebut dia, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan pelayanan publik yang inklusif.
“Jadi, nanti panelis bakal bertanya terkait pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang inklusif pada debat kandidat,” Imbuhnya.
Kemudian, tata cara tidak diperkenankan untuk melakukan secara mandiri, namun harus bersama sama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Debatnya nanti berdua. Maksudnya Cagub dan Cawagub itu bersama-sama konek, dan bukan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Selanjutnya untuk penyiarannya nanti bakal disiarkan di TV nasional, yakni TV One dan kemungkinan di TV Sultra juga. (m2-mg1/nir)