Pj Wali Kota Baubau: Kegiatan Pembangunan Bandara Betoambari Tidak Boleh Diganggu

  • Bagikan

Pj Wali Kota Baubau saat memimpin rapat bersama Forkopimda.

BAUBAU, BKK – Menyikapi persoalan pembangunan Bandara Betoambari, Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si menegaskan bahwa pembangunan Bandara Betoambari tidak boleh diganggu.

Hal tersebut dikatakannya dalam rapat Forkopimda untuk kedua kalinya di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Baubau.

Jadi, kata dia, kegiatan pembangunan Bandara Betoambari tidak boleh diganggu. Kecuali, misalnya dalam pengerjaannya ada debu yang mengganggu kenyamanan publik atau mengganggu lalu lintas. Itu semua ada aturannya, ada izin amdal dan andalalinnya.

“Karena sampai hari ini sertifikat Bandara Betoambari masih dimiliki oleh Kementerian Perhubungan dan itu legal,” tegas Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau wajib memfasilitasi sepanjang ada dasar yang kuat. Kemudian, dari Bandara juga kalau ada proses gangguan dalam pengerjaan juga dipersilahkan, untuk melalui jalur aturan yang berlaku.

“Pemkot Baubau menginginkan bandara ini terbangun untuk fasilitasi masyarakat kota bahkan se-Kepulauan Buton, tetapi sekali lagi berdasarkan aturan yang berlaku,” paparnya.

Sedangkan, lanjutnya, di sisi lain masyarakat harus dijaga haknya dan disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa juga semena-mena.

“Saya mengimbau kepada kita semua apa yang sudah kita putuskan tidak kemudian lagi blunder atau barangkali diterjemahkan berbeda di luar. Ini sudah clean and clear semuanya. Saya berharap, pak Daisi dan teman-teman yang masih mungkin merasa ini belum selesai tolong dibangun komunikasinya yang baik, kita dari pemerintah akan mencari solusinya berdasarkan aturan yang berlaku,” paparnya.

Dr H Muh Rasman juga menepiis anggapan jika ada informasi di luar bahwa Pemkot Baubau tidak peduli dan itu informasi hoaks. Rapat Forkopimda yang digelar adalah bagian dari upaya Pemkot Baubau, untuk bersikap tegas menganulir atau meluruskan informasi yang tidak benar yang mungkin dikembangkan terus.

“Saya kira untuk upaya meluruskan itu kita menggunakan aturan bersama, kalau saatnya kita mensomasi atau melaporkan saya kira kita akan menempuh itu. Jadi kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif untuk negeri kita bersama dan mencari solusi terbaik yang berdasarkan aturan, bukan berdasarkan subjektifitas pribadi,” tutupnya. (cr1/nir)

  • Bagikan