Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, ada sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kota berjuluk Kota Layak Anak itu.
Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan hanya 28 kasus, berdasarkan data sepanjang tahun 2021-2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kota Kendari Haslita mengungkapkan, bahwa dari 82 kasus tersebut, sebanyak 28 kasus perempuan dan 54 kasus kekerasan anak, dengan rincian anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 29 orang.
Ia mengatakan, untuk mencegah kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan di Kota Kendari.
“Jadi, memang kasus kekerasan anak dan perempuan ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Bukan hanya pemerintah setempat yang memberikan perhatian khusus, namun juga diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan,” ungkap Haslita, Kamis (18/7).
Hal senada diungkapkan Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur. Dia mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Untuk itu Pemkot Kendari telah mengambil langkah strategis, untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Makmur.
“Pemkot Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut, melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat.
“Jadi, program dan kebijakan fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat yang saat ini telah dimasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026,” tuturnya.
Lebih lanjut, Makmur mengatakan, terkait kebijakan Pemkot Kendari mengenai pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui dinas terkait, telah dianggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada warga metro. (m2/nir)