Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Buton Utara dan Wakil Ketua DPRD atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
BURANGA, BKK – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Aula DPRD Kabupaten Butur, Kamis (18/7).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Butur Sujono, dengan dihadiri langsung Bupati Muh Ridwan Zakariah.
Ridwan Zakariah, dalam sambutannya menjelaskan, pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 disamping untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga secara subtansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Yaitu, sebut dia, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai pada pengendalian/pengawasan, yang sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Tentu, proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur,” katanya.
Dikesempatan ini, Ridwan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD, yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas, menganalisa, dan mengevaluasi laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Selain itu, ikut memberi masukan maupun saran, untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang.
“Kami percaya bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dengan kami di eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan di segala sektor serta percepatan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Butur. Saya percaya bahwa dengan sinergitas antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Butur, maka capaian itu semua tidak mustahil dapat terwujud,” ucapnya.
Bupati 2 periode ini juga mengungkapkan bahwa hasil pembahasan sidang kali ini, dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini ke depannya dapat ditingkatkan lagi.
Selanjutnya, kepada semua pimpinan OPD dan jajarannya, agar menjadi perhatian untuk lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan, mempertahankan kinerja yang sudah baik dan terus melakukan inovasi yang mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
Bukan hanya itu, OPD juga harus taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga hasil yang dicapai dalam pelaksanaan keuangan daerah dapat dirasakan manfaatnya yang membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat Butur.
“Kami sangat yakin bahwa persetujuan yang kita capai pada saat ini, diberikan berdasarkan penilaian kritis dan pertimbangan yang objektif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan oleh Pemkab Butur,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Ridwan mengharapkan dukungan segenap anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya saing, berhasil, dan tepat guna.
“Semoga apa yang telah dilakukan dalam usaha membangun Butur dapat menjadi amal ibadah dan mendapat petunjuk serta hidayah dari Allah SWT,” tuntasnya. (dar/nir)