Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syarwan. (FOTO: WATY/BKK).
KENDARI, BKK- Direktorat Jenderal (Ditjen) Kantor wilayah (Kanwil) Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi tenggara (Sultra) mencatat hingga 19 Juli 2024, realisasi pendapatan dan hibah, penerimaan perpajakan serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di Sultra mencapai Rp2,1 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Syarwan mengatakan realisasi penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk penerimaan dari perpajakan tercatat sebesar Rp1,6 miliar dan PNBP sebesar Rp459,62 miliar,” ungkapnya, Senin (22/7).
Dijelaskan, untuk persentase penerimaan perpajakan secara tahun ke tahun (yoy) mengalami kontraksi sebesar 3,32% sementara penerimaan PNBP juga terkontraksi sebesar 3,39%.
“Jadi, dalam penerimaan negara di Sultra secara yoy terkontraksi sebesar 3,81% yang disebabkan oleh terjadinya kontraksi di penerimaan perpajakan dan PNBP,” pungkasnya. (r5/r2)