Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (kiri), Ketua DPRD Kota Kendari Subhan (tengah), dan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto (kanan) saat menghadiri rapat paripurna (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Pelayanan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari kembali disorot.
Kali ini sorotan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangannya mengenai kinerja dan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selama tahun 2023. Salah satu yang menjadi sorotan utama dari pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, yaitu mengenai air bersih PDAM Tirta Anoa yang disampaikan oleh fraksi partai Golkar dan Gerindra.
Menurutnya, Kota Kendari memiliki beberapa permasalahan dengan air bersih, termasuk wilayah pelayanan PDAM Tirta Anoa masih terbatas pada permukiman di sekitar pusat kota dan beberapa kecamatan mengeluh bahwa air PDAM tidak kunjung mengalir.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyebut, langkah-langkah konkret telah diambil, untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi seluruh warga Kota Kendari.
“Kebutuhan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang senantiasa menjadi perhatian Pemkot Kendari,” kata Muhammad Yusup saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Dikatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur jaringan distribusi air bersih.
Pemkot juga, tambahnya, bakal membentuk tim terpadu, untuk menginvestigasi penyambungan PDAM secara ilegal. Praktik penyambungan air ilegal PDAM telah merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan Pemkot Kendari.
“Selain itu, dalam upaya meningkatkan kapasitas distribusi kualitas air ke masyarakat, saat ini PDAM Tirta Anoa Kendari telah melakukan berbagai upaya konkret melalui kegiatan yang bersifat konstruktif,” katanya.
Upaya konkret tersebut diantaranya, dengan secara bertahap melakukan peremajaan infrastruktur sarana dan prasarana fisik jaringan distribusi air bersih dari hulu ke hilir.
“Dan selanjutnya melakukan pendistribusian air bersih dengan sistem zonasi, sehingga pelanggan dapat dilayani secara kontinyu dengan kualitas yang memadai,” tuntasnya. (m2/nir)