AKBP Yuanita Amelia Sari.
KENDARI, BKK – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari didominasi usia produktif. Kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, yang memerlukan langkah penanganan serius.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari, usai melakukan rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba.
Yuanita Amelia mengatakan, diketahui hasil persentase dari survei yang dilakukan, 1% dari jumlah warga atau penduduk Kota Kendari, merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan survei penelitian Indonesia, khusus di Kota Kendari persentasenya 1% dari jumlah penduduk di Kendari,” kata Yuanita Amelia, Rabu (24/7).
Sementara, lanjutnya, jika dikutip dari laman BPS Provinsi Sultra, jumlah penduduk Kota Kendari pada tahun 2023 sebanyak 364.220 jiwa. Artinya 1% dari total penduduk Kota Kendari yang terpapar narkoba adalah berkisar 3.642 jiwa.
Yuanita menambahkan, yang paling menjadi kekhawatiran adalah fakta dimana yang paling banyak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba berada pada usia produktif, yakni 15-40 tahun.
“Jadi, yang memiliki kerawanan dari ancaman (penyalahgunaan) narkoba adalah usia-usia produktif,” lanjutnya.
Olehkarena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, maupun di instansi pemerintah terkait pemberantasan narkoba ini. Dia juga berharap, para orangtua dapat mengawasi para remaja agar terhindar dari obat-obatan terlarang.
“Kami berharap para orangtua bersama-sama mengawasi dan melakukan pencegahan, karena keluarga merupakan pendidikan pertama,” tandasnya. (m2/nir)