Produk Roti Okko yang beredar di pasaran.
KENDARI, BKK – BPOM Kendari hentikan produksi dan peredaran Roti Okko, karena tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
BPOM Kendari juga memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung).
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Riyanto mengatakan,
BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dan Okko dari peredaran dan melakukan pengujian. Dari hasil pengujian tersebut, didapatkan hasil yang berbeda dari kedua produk roti tersebut.
“Jadi, pada tanggal 28 Juni 2024 lalu sudah dilakukan uji terhadap roti Aoka, hasil pengujian menunjukkan produk ini tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata Riyanto, Jumat (26/7).
Sementara itu, lanjut Riyanto, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan CPPOB dengan benar dan konsisten.
“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” tuturnya.
Sementara itu, sebenarnya Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengungkapkan, mengonsumsi roti Okko yang mengandung senyawa natrium dehidroasetat dapat menyebabkan alergi dan gangguan pencernaan.
Ema mengatakan, efek tersebut bisa terjadi jika roti tersebut dikonsumsi oleh orang yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap senyawa tertentu.
“Bahayanya bahwa untuk orang-orang yang memiliki riwayat hipersensitif, maka natrium dehidroasetat ini dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/7/2024).
Ema menjelaskan, jika sudah terlanjur mengonsumsi, korban bisa segera menuju fasilitas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan pertolongan.
“Tapi sekali lagi, reaksi ini sifatnya langsung ya,” bebernya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan dugaan roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family dan roti Okko dari PT Abadi Rasa Food mengandung bahan berbahaya, natrium dehidroasetat. Pasalnya, dua roti tersebut diketahui tidak berjamur meski sudah memasuki masa kedaluwarsa.
Natrium dehidroasetat adalah senyawa dengan struktur molekul C8H7NaO4 yang memiliki karakteristik fisik berbentuk kristal putih atau bubuk putih, tidak berbau, dan mudah larut dalam air. (m2/nir)